
Pinjam Uang Masuk Rekening? Jangan Sampai Dianggap Penghasilan..!!!
July 31, 2026
Mau Ganti Konsultan Pajak? Jangan Langsung Tunjuk Yang Baru!
July 31, 2026Pernah buka email lalu menemukan pesan dari DJP?
Jangan langsung panik.
Tapi jangan juga langsung dihapus.
Karena saat ini DJP sedang mengirim dua jenis email penting kepada Wajib Pajak.
Pertama, email pengingat tunggakan pajak berdasarkan PENG-39/PJ.09/2026.
Kedua, email pemberitahuan adanya indikasi kesalahan pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 berdasarkan PENG-40/PJ.09/2026.
Banyak orang salah paham.
Mereka mengira:
“Kalau dapat email dari DJP berarti pasti ada masalah besar.”
Padahal belum tentu.
Untuk email pembetulan SPT, DJP justru sedang memberi kesempatan agar Wajib Pajak memperbaiki data secara sukarela melalui Coretax sebelum muncul risiko administrasi yang lebih serius.
Yang perlu diperhatikan adalah:
✅ Pastikan email berasal dari domain @pajak.go.id
✅ Jangan klik link mencurigakan
✅ Jangan transfer ke rekening pribadi siapa pun
✅ Seluruh layanan DJP gratis
Namun ada pelajaran yang lebih besar.
Sering kali masalah pajak bukan muncul karena niat menghindari pajak.
Masalah muncul karena:
???? pembukuan tidak rapi
???? dokumen tidak lengkap
???? data penghasilan tidak direkonsiliasi
???? SPT dibuat terburu-buru
Karena itu, jangan hanya fokus pada email dari DJP.
Fokus juga pada kualitas administrasi bisnis Anda.
Sebab semakin baik pembukuan dan dokumentasi yang dimiliki, semakin kecil kemungkinan muncul koreksi, pembetulan, atau masalah perpajakan di kemudian hari.
Referensi
- Pengumuman DJP PENG-39/PJ.09/2026 tentang Pengiriman Email Pengingat Tunggakan Pajak
- Pengumuman DJP PENG-40/PJ.09/2026 tentang Indikasi Kesalahan Pengisian SPT Tahunan PPh OP 2025
- Portal Coretax DJP
- UU KUP sebagaimana terakhir diubah dengan UU HPP




