
Program MBG Gratis, Tapi Pajaknya Tetap Jalan!
August 3, 2026
Marketplace Belum Jadi Pemungut Pajak! Tenang, Tapi Jangan Salah Paham
August 7, 2026Banyak orang berpikir cara mengurangi pajak adalah dengan menyembunyikan penghasilan. Padahal, strategi terbaik justru mengelola pajak secara legal.
Langkah pertama yang paling sederhana adalah membayar pajak tepat waktu. Selain membuat bisnis lebih tertib, kamu juga terhindar dari bunga dan sanksi administrasi yang bisa menambah beban keuangan.
Langkah berikutnya, jangan pernah mengabaikan bukti potong pajak. Kalau penghasilanmu sudah dipotong oleh perusahaan atau pihak lain, bukti potong tersebut bisa menjadi kredit pajak saat melaporkan SPT Tahunan. Akibatnya, pajak yang masih harus dibayar bisa menjadi lebih kecil.
Selanjutnya, pelajari apakah bisnismu berhak memperoleh insentif pajak. Pemerintah menyediakan berbagai fasilitas, seperti PPh Final UMKM, fasilitas Pasal 31E UU PPh, tax allowance, atau insentif tertentu sesuai kebijakan yang sedang berlaku. Tetapi ingat, setiap insentif memiliki syarat yang berbeda sehingga tidak semua Wajib Pajak dapat langsung memanfaatkannya.
Yang tidak kalah penting, jangan mudah percaya dengan promosi “cara menghilangkan pajak”. Mengurangi pajak secara legal berbeda dengan penghindaran atau penggelapan pajak yang dapat menimbulkan sanksi.
Perusahaan yang sehat bukan perusahaan yang membayar pajak paling kecil.
Tetapi perusahaan yang mampu mengelola kewajiban pajaknya secara benar, efisien, dan sesuai aturan.
Karena strategi pajak yang baik bukan soal menghindari kewajiban, melainkan memanfaatkan hak yang memang diberikan oleh peraturan.
Referensi
- UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
- UU Pajak Penghasilan (Pasal 31E).
- PP Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
- Direktorat Jenderal Pajak – Program Pengungkapan Sukarela (PPS).




