
Bikin Turnamen Olahraga? Jangan Sampai Pajaknya Jadi Juara Masalah!
July 31, 2026
Rekening Bisa Diblokir DJP? Jangan Panik, Kenali Dulu Prosesnya!
August 2, 2026Punya hotel, guest house, villa, atau resort bukan cuma soal okupansi tinggi dan review bintang lima.
Di balik setiap kamar yang terjual, meeting yang diselenggarakan, hingga kerja sama dengan vendor, ada kewajiban pajak yang wajib diperhatikan.
Banyak pelaku usaha masih menganggap semua layanan hotel otomatis dikenai PPN. Faktanya, jasa perhotelan seperti penyewaan kamar, room service, laundry untuk tamu menginap, fasilitas olahraga, dan ruang meeting pada umumnya bukan objek PPN, melainkan PBJT atas Jasa Perhotelan yang dipungut berdasarkan ketentuan pemerintah daerah.
Namun, tidak semua layanan hotel mendapat perlakuan yang sama.
Misalnya, penyewaan ruang untuk ATM, toko retail, kantor, apotek, atau klinik, serta jasa biro perjalanan yang dijalankan hotel, dapat menjadi objek PPN. Selain itu, hotel juga tetap memiliki kewajiban PPh Badan, PPh Pasal 21 atas gaji karyawan, dan PPh Pasal 23 atas pembayaran jasa tertentu sesuai ketentuan perpajakan.
Karena itu, pengusaha hotel perlu memiliki pencatatan transaksi yang rapi, memisahkan jenis pendapatan, menyimpan kontrak dengan vendor, serta memastikan setiap kewajiban pajak dipenuhi tepat waktu.
Hotel yang profesional bukan hanya memberikan pengalaman menginap terbaik bagi tamu.
Tetapi juga memiliki tata kelola keuangan dan perpajakan yang tertib.
Dengan administrasi yang baik, bisnis lebih aman, lebih dipercaya investor, dan siap berkembang secara berkelanjutan.
Referensi
- UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
- PMK Nomor 70/PMK.03/2022 tentang kriteria jasa yang tidak dikenai PPN (termasuk jasa perhotelan).
- Penjelasan PBJT Jasa Perhotelan – Bapenda DKI Jakarta




