
Mau Jadi Kuasa Wajib Pajak? Aturan Baru DJP Wajib Kamu Tahu!
July 22, 2026Perusahaanmu Dikepoin Kantor Pajak? Cek 7 Transaksi Ini!
July 27, 2026Dunia perpajakan Indonesia mungkin sedang memasuki babak baru. Lewat PMK 44 Tahun 2026, pemerintah memperkenalkan pengaturan yang secara tegas membedakan tiga kelompok yang dapat menjadi Kuasa Wajib Pajak: Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain.
Sekilas aturan ini terlihat biasa. Namun bagi pelaku industri jasa perpajakan, dampaknya bisa sangat besar.
Selama bertahun-tahun, Konsultan Pajak berizin menjadi profesi yang paling identik dengan peran kuasa wajib pajak. Kini, muncul peluang baru bagi kelompok “Pihak Lain”, seperti Tax Manager, akademisi perpajakan, akuntan, hingga praktisi pajak independen yang memenuhi persyaratan tertentu melalui mekanisme SKT (Surat Keterangan Terdaftar).
Inilah yang membuat banyak pihak menyebut PMK 44/2026 sebagai game changer.
Di satu sisi, konsultan pajak berizin menghadapi tantangan baru. Persaingan tidak lagi hanya soal izin profesi, tetapi juga kompetensi, pengalaman, kecepatan layanan, dan harga. Praktisi pajak independen yang memiliki pengalaman lapangan sering kali dapat menawarkan layanan yang lebih fleksibel dengan biaya yang lebih terjangkau, terutama untuk segmen UMKM.
Namun bukan berarti posisi Konsultan Pajak langsung tergeser. Perusahaan besar, grup usaha, dan investor umumnya masih lebih nyaman menggunakan Konsultan Pajak berizin karena faktor kredibilitas, reputasi, dan kepastian profesional.
Karena itu, persaingan ke depan kemungkinan tidak lagi berbentuk “izin versus non-izin”, melainkan “siapa yang paling mampu memberikan solusi terbaik bagi wajib pajak”.
Jika aturan teknis SKT nantinya benar-benar membuka akses yang luas, maka profesi baru bernama “Praktisi Pajak Terdaftar” bisa menjadi pemain baru yang mengubah peta industri jasa perpajakan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Referensi:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983.
2. peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2026


