
Bukan Babinsa yang Ngejar Pajak, tapi Data yang Makin Pintar!
August 7, 2026
Indonesia vs Malaysia: Benarkah Pajak Barang Pokok Kita Lebih Berat?
August 12, 2026Buat kamu yang selama ini membantu perusahaan atau orang lain mengurus perpajakan, ada update penting soal Kuasa Wajib Pajak.
PMK 44 Tahun 2026 sudah mengubah struktur pihak yang dapat menjadi kuasa menjadi tiga kelompok: Konsultan Pajak, Pihak Lain, dan Keluarga. Untuk Pihak Lain, kompetensi dibuktikan dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Nah, bagian yang sedang ramai adalah cara mendapatkan SKT.
Kemenkeu sedang menyiapkan aturan teknis baru. Berdasarkan penjelasan pejabat DJP, nantinya Pihak Lain harus mengikuti dan lulus uji kompetensi sebelum memperoleh SKT. Ujiannya direncanakan diselenggarakan oleh BPPK, bukan DJP atau asosiasi konsultan pajak. Targetnya, ujian dilakukan sebelum 1 Januari 2027 sehingga SKK dan SKT dapat digunakan mulai awal 2027.
Tapi jangan buru-buru panik.
Aturan teknisnya belum terbit. Artinya, kita belum bisa memastikan bentuk ujian, materi, persyaratan peserta, jadwal, biaya, maupun prosedur pengajuan SKT. Jadi, informasi tersebut saat ini harus dipahami sebagai arah kebijakan yang sedang disiapkan, bukan prosedur final.
Sambil menunggu aturan baru, masih ada masa transisi sampai 31 Desember 2026. Pihak selain konsultan pajak masih dapat menjadi kuasa jika memiliki sertifikat brevet atau ijazah minimal D-III perpajakan dari perguruan tinggi terakreditasi A, dengan ketentuan administrasi sebagaimana PMK 44/2026.
Jadi kalau kamu Tax Manager, akuntan, dosen perpajakan, atau praktisi pajak independen, jangan cuma menunggu.
Mulai sekarang, upgrade kompetensi, dokumentasikan pengalaman, pahami Coretax, dan pantau aturan teknis SKT.
Karena mulai 2027, menjadi kuasa pajak bukan sekadar soal “saya biasa mengurus pajak”.
Kompetensi akan semakin menjadi tiket utamanya.
Referensi
- PMK No. 44 Tahun 2026 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di Bidang Perpajakan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Kuasa di Bidang Perpajakan.
- DDTCNews, 11 Agustus 2026, Kemenkeu Siapkan Aturan SKT Kuasa Wajib Pajak, Ujian di BPPK.
- Direktorat Jenderal Pajak, penjelasan PMK 44/2026.




