
Punya Tabungan Banyak? Santai, Pajak Nggak Lihat Nominalnya Saja!
July 30, 2026
Omzet Miliaran, Kok Gaji Direktur Cuma UMR?
July 30, 2026Kalau dengar ada pengusaha bayar pajak miliaran rupiah, banyak orang langsung berpikir,
“Ngapain capek-capek kerja kalau ujungnya buat bayar pajak?”
Padahal, kenyataannya nggak sesederhana itu.
Indonesia memakai tarif PPh progresif. Jadi, tarif 35% bukan dikenakan ke seluruh penghasilan, tetapi hanya untuk bagian Penghasilan Kena Pajak yang melebihi Rp5 miliar setahun.
Nah, terus kenapa banyak pebisnis besar tetap makin berkembang?
Karena mereka bukan hanya jago jualan.
Mereka juga jago mengelola bisnis dan pajaknya.
Di sinilah muncul istilah tax planning.
Tax planning adalah menyusun transaksi, investasi, kepemilikan aset, hingga struktur usaha secara legal, sehingga pajak yang dibayar tetap sesuai aturan, tetapi tidak lebih besar dari yang seharusnya.
Ini sangat berbeda dengan tax evasion atau penggelapan pajak yang jelas melanggar hukum.
Semakin besar bisnis, biasanya transaksi juga semakin kompleks.
Kalau administrasinya tidak rapi, risikonya bisa berupa salah hitung pajak, sanksi, bahkan pemeriksaan.
Makanya, banyak perusahaan besar memiliki konsultan pajak atau tim pajak internal.
Bukan supaya tidak bayar pajak.
Tetapi supaya membayar pajak dengan benar, efisien, dan sesuai aturan.
Jadi, rahasia orang kaya bukan karena mereka “nggak bayar pajak”.
Justru banyak yang membayar pajak sangat besar.
Bedanya, mereka sudah mengatur bisnisnya sejak awal sehingga pajaknya efisien secara legal, bukan diakali secara ilegal.
Karena dalam dunia bisnis, menghasilkan uang itu penting. Mengelola pajak dengan benar juga sama pentingnya.
Referensi
- UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP), khususnya Pasal 17 mengenai tarif progresif PPh Orang Pribadi.
- Penjelasan DJP mengenai perubahan lapisan tarif PPh Orang Pribadi dalam UU HPP.




