
KERJA DI LUAR NEGERI? JANGAN LUPA CEK STATUS NPWP ANDA.
July 16, 2026
MASIH NGIRA PENGHASILANMU NGGAK KELIHATAN OLEH KANTOR PAJAK?
July 16, 2026Banyak bisnis melakukan ini tanpa sadar. Dana masuk ke rekening perusahaan. Lalu dipindahkan ke rekening pribadi owner atau direktur.
Alasannya biasanya:
- “Biar lebih cepat.”
- “Nanti juga dipakai buat operasional.”
- “Sisanya kan dikembalikan lagi.”
Kelihatannya praktis. Tapi dari sisi pajak dan pembukuan, pola seperti ini cukup rawan.
Yang Dilihat Saat Pemeriksaan Bukan Ceritanya Tapi jejak transaksinya.
- Yang terlihat oleh pemeriksa biasanya:
- Ada transfer dari rekening perusahaan ke rekening pribadi
- Terjadi berulang kali
- Nilainya cukup besar
- Tujuan penggunaan dana tidak selalu terdokumentasi
Kenapa Bisa Jadi Masalah? Karena saat diperiksa, DJP tidak hanya melihat uang keluar. Tetapi juga:
- Untuk apa uang tersebut digunakan?
- Apakah ada bukti pengeluaran?
- Apakah dana tersebut pinjaman?
- Apakah pengambilan pribadi?
- Apakah ada pencatatan yang mendukung?
Pada PT Bisa Dianggap Apa?
Jika dokumentasinya tidak jelas:
- Bisa diuji sebagai penghasilan
- Bisa diuji sebagai pembagian keuntungan/dividen
- Bisa menjadi objek koreksi saat pemeriksaan
Pada CV?
Biasanya dicatat sebagai:
- Prive
Namun jika jumlah prive sangat besar dan terus terjadi, Pemeriksa bisa menilai bahwa perusahaan memiliki kemampuan laba yang besar.
Dan kondisi tersebut dapat memicu analisa lebih lanjut terhadap laporan keuangan maupun kewajiban pajaknya.
Cara yang Lebih Aman
Gunakan sistem:
- Form Uang Muka Operasional, dan;
- Form Realisasi Uang Muka
Dengan alur yang jelas:
- Pengambilan dana dicatat
- Penggunaan dana ada bukti transaksi
- 3. Pengeluaran dilaporkan kembali
- 4. Sisa dana dikembalikan dan dibukukan
Yang Paling Penting Masalahnya sering bukan karena uangnya dipakai. Tetapi karena tidak ada dokumen yang bisa menjelaskan alur uang tersebut saat nanti diperiksa.
Karena dalam pajak: “Yang tidak terdokumentasi dengan baik sering dianggap tidak pernah terjadi.”


